TOKO KOSMETIK MENJUAL OBAT DAFTAR G BEBAS TANPA IZIN

HUKUM & KRIMINAL

Tipar Cakung 28 Juni 2025

BUSER BHAYANGKARA NEWS 

Semakin Marak Toko Obat dan Kosmetik menjual obat terlarang Daftar G tanpa izin, merusak Generasi Bangsa Indonesia. belum ada tindakan dari aparat berwenang serta Kepolisian untuk menindak lanjuti toko toko seperti ini, semoga kedepan nya Toko Obat kosmetik yang model ini dapat segera ditertibkan. Salah satu Toko ini yang berada di Jalan Sukapura, persisnya dekat pintu masuk SMA 83.

Diduga sudah lama penjualan sudah bebas berlangsung yang mana pembeli obat semacam termadol heximer dan lainnya dari para pengamen jalanan, serta pecandu dari kalangan yang gemar mengkonsumsi obat tersebut. Mohon kiranya kepolisian Polres Jakarta Utara dapat menindak tegas, kata warga yang resah dengan adanya toko tersebut, ***Yani Handayani

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *